Perusahaan merupakan tempat terjadinya semua kegiatan serta berkumpulnya segala faktor produksi.
Ada banyak jenis-jenis perusahaan yang ada.
1. Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usahanya
a. Perusahaan ekstraktif ( perusahaan ini bergerak dalam pengambilan kekayaan alam)
b. Perusahaan agraris ( sistem kerjanya dengan mengolah ladang ataupun lahan )
c. Perusahaan industri ( menghasilkan barang mentah atau setengah jadi)
d. Perusahaan perdagangan ( bergerak dibidang perdagangan )
e. Perusahaan jasa ( bergerak di bidang jasa )
2. Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikannya
a. Perusahaan negara ( didirikan dan dimodali oleh negara)
b. Perusahaan koperasi (didirikan serta dimodali oleh para anggotanya)
c. Perusahaan swasta ( didirikan serta di modali oleh orang-orang dari luar perusahaan)
Sebuah perusahaan memiliki unsur-unsur yang ada didalamnya yaitu badan usaha, terus menerus, terang-terangan, pembukuan, kegiatan dalam bidang perekonomian, bersifat tetap, keuntungan dan laba.
Semoga artikel mengenai jenis dan unsur-unsur dalam perusahaan ini dapat bermanfaat.
Ada banyak jenis-jenis perusahaan yang ada.
1. Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usahanya
a. Perusahaan ekstraktif ( perusahaan ini bergerak dalam pengambilan kekayaan alam)
b. Perusahaan agraris ( sistem kerjanya dengan mengolah ladang ataupun lahan )
c. Perusahaan industri ( menghasilkan barang mentah atau setengah jadi)
d. Perusahaan perdagangan ( bergerak dibidang perdagangan )
e. Perusahaan jasa ( bergerak di bidang jasa )
2. Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikannya
a. Perusahaan negara ( didirikan dan dimodali oleh negara)
b. Perusahaan koperasi (didirikan serta dimodali oleh para anggotanya)
c. Perusahaan swasta ( didirikan serta di modali oleh orang-orang dari luar perusahaan)
Sebuah perusahaan memiliki unsur-unsur yang ada didalamnya yaitu badan usaha, terus menerus, terang-terangan, pembukuan, kegiatan dalam bidang perekonomian, bersifat tetap, keuntungan dan laba.
Semoga artikel mengenai jenis dan unsur-unsur dalam perusahaan ini dapat bermanfaat.
Artikel menarik lainnya :
No comments:
Post a Comment